Profil Prodi Hukum Keluarga Islam
PROFIL
Program Studi Hukum Keluarga Islam telah terakreditasi oleh BAN-PT dan mendapat peringkat B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 12363/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2021 pada tanggal 16 November 2021.
VISI
“Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang Unggul, Terdepan dan Menghasilkan Sumber Daya Insani yang Amanah dan Profesional”
MISI
1. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas dalam Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah);
2. Menyelenggarakan riset yang menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah);
3. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
TUJUAN
4. Menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah);
5. Menghasilkan inovasi dalam pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah);
6. Terwujudnya masyarakat berbasis Ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah).