Mahasiswa Prodi HKI Angkat Isu Ketahanan Keluarga dalam Sidang Munaqosyah

Bogor, 22 Agustus 2024 – Ratna Nur Agustin, mahasiswi Semester VIII Program Studi Ahwal Syakhshiyah (ASH)/ Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Al-Hidayah Bogor, sukses mempresentasikan hasil penelitiannya dalam sidang munaqosyah yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam penelitian berjudul “Strategi Mengoptimalisasikan Ketahanan Keluarga Melalui Revitalisasi Bimbingan dan Pusaka Sakinah (Studi Kasus di KUA Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor)”, Ratna mengulas peran penting KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui program bimbingan serta revitalisasi nilai-nilai pusaka sakinah.
Penelitian ini mendapatkan bimbingan dari Dr. Muslim, S.Pd.I., M.M. dan Aforisma Mulauddin, S.Kom., S.H., M.E.. Sementara itu, sidang munaqosyah dipimpin oleh penguji Dr. Arijulmanan, S.S., M.H.I. dan Abdul Rosyid, M.Si.
Ratna menjelaskan bahwa ketahanan keluarga menjadi salah satu faktor utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan produktif. Melalui studi kasus di KUA Kecamatan Ciawi, ia menemukan bahwa revitalisasi bimbingan keluarga sakinah berperan signifikan dalam meningkatkan pemahaman pasangan suami-istri mengenai peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
Sidang yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini tidak hanya menyoroti aspek akademis, tetapi juga mengangkat isu-isu sosial yang relevan dengan dinamika kehidupan keluarga di Indonesia saat ini. Hasil penelitian Ratna diharapkan dapat menjadi rujukan bagi KUA dan lembaga terkait dalam memperbaiki program-program ketahanan keluarga ke depan.