Mahasiswa Prodi HKI STAI Al-Hidayah Bogor Sukses Melaksanakan Sidang Proposal Skripsi
BOGOR, 22 Januari 2024 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hidayah Bogor telah melaksanakan sidang proposal skripsi pada Senin, 22 Januari 2024. Dalam sidang tersebut, dua mahasiswa, Febri Wadana dan Rohmadi, berhasil mempertahankan proposal skripsi mereka.
Febri Wadana, mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam, mengangkat topik yang menarik dalam skripsinya berjudul “Status Nasab Anak Hasil Teknologi Reproduksi Buatan Dalam Perspektif Hukum Islam”. Dalam penelitiannya, Febri membahas mengenai status nasab anak yang lahir melalui teknologi reproduksi buatan, menjelaskan perspektif hukum Islam terhadap hal tersebut.
Sementara itu, Rohmadi menghadirkan topik yang tidak kalah menarik dengan judul skripsi “Tindak Pidana Penganiayaan Berat Dalam Perspektif Fikih Jinayah”. Rohmadi membahas tindak pidana penganiayaan berat dari sudut pandang fikih jinayah dalam konteks hukum Islam.
Kedua mahasiswa berhasil menjalani sesi tanya jawab dengan baik di hadapan dua penguji yang kompeten. Penguji pertama, Dr. Fachri Fachrudin, M.E.I., memberikan pandangan mendalam terkait isu-isu hukum yang diangkat dalam skripsi mereka. Sementara itu, penguji kedua, Dr. Muslim, M.M., memberikan pertanyaan-pertanyaan yang memperkaya diskusi dan mempertajam analisis kedua mahasiswa.
Dengan suksesnya sidang proposal skripsi ini, diharapkan mahasiswa STAI Al-Hidayah Bogor semakin termotivasi untuk menyelesaikan tahap selanjutnya dalam perjalanan akademis mereka, yaitu penyusunan dan ujian skripsi.